Transformasi Sekolah Melalui Program Sekolah Penggerak

Program Sekolah Penggerak ( PSP)  secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui beberapa fokus pengembangan diantaranya peningkatan kompetensi siswa melalui profile pelajar Pancasila, peningkatan kapasitas kepala sekolah, memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta memperkuat ekosistem pendidikan yang berfokus pada capaian kinerja.

Dec 19, 2021 - 17:00
Dec 19, 2021 - 18:36
 0
Transformasi Sekolah Melalui Program Sekolah Penggerak
Memberikan ruang yang lebih besar kepada siswa untuk menemukan cara belajarnya sendiri merupakan salah satu bentuk transformasi yang dilakukan guru.

Perkembangan sains dan tehnologi bidang pendidikan berlangsung dengan sangat cepat. Inovasi model metode pembelajaran atau penemuan tentang neorosains bidang pendidikan yang lebih sophisticated datang silih berganti. Kondisi seperti ini memaksa penyelenggara pendidikan untuk bergerak dinamis dan kohesif dengan perkembangan yang berlangsung. Ketertinggalan bukan saja memberikan implikasi pada menurunnya kepercayaan masyarakat, namun juga memberikan implikasi terhadap kualitas pendidikan secara umum. Upaya antisipatif yang harus dilakukan penyelenggara pendidikan bukan saja dalam perspektif peningkatan akses sarana prasarana, peningkatan kualitas guru dan manajemen, namun juga dari perspektif kebijakan. Nah dalam konteks inilah maka pelaksanaan transformasi sekolah melalui Program Sekolah Penggerak ( PSP) menjadi relevan dan strategis.

Program Sekolah Penggerak (PSP)  secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui beberapa fokus pengembangan di antaranya peningkatan kompetensi siswa melalui profile pelajar Pancasila, peningkatan kapasitas kepala sekolah, memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta memperkuat ekosistem pendidikan yang berfokus pada capaian kinerja. 

Jauh sebelum Program Sekolah Penggerak digaungkan oleh Mendikbud Ristek Anwar Nadiem Makarim, Luyten, Scheerens, et al., 2005 (dalam Naskah Akademik IASP 2020) menyebutkan ada lima persfektif untuk menilai kualitas sekolah yakni : the productivity view yang mengukur kualitas berdasarkan output dan outcome yang dihasilkan. The instrumental effectiveness view, memandang kualitas sekolah dari segi input dan proses yang berkaitan dengan output yang diharapkan. The Adaptation Perspectives, menilai kualitas sekolah berdasarkan kesiapan sekolah untuk memenuhi tuntutan pasar serta orang tua. The equity perspective, menilai kualitas sekolah/madrasah terlihat dari kesetaraan dan keadilan dalam mengelola input, proses dan outcome pendidikan dari peserta yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. The effeciency Perspectives, menilai kualitas sekolah dari kemampuan sekolah dalam mengelola manajemen dengan biaya rendah namun dengan hasil tertinggi. The Disjoined View, melihat kualitas dari pencapaian siswa atas kriteria pilihan sendiri. Kelima perspektif tersebut sepertinya bisa dijadikan pedoman dalam mengakselerasi transformasi sekolah melalui Program Sekolah Penggerak ini.

Sebagian dari kita mungkin sepakat bahwa paradigma lama tentang lingkungan sekolah bagi sebagian siswa sangat identik dengan tugas berat yang harus diselesaikan. Kondisi ini tentunya memberikan implikasi psikologis bagi siswa bahkan sebelum mereka menginjakan kaki di sekolah. Bayang-bayang tugas yang menumpuk, raut wajah guru yang “menakutkan”, lingkungan sekolah yang “menyeramkan” selalu menghantui pikiran siswa. Dalam kondisi seperti ini maka jangan berharap proses pembelajaran dapat berjalan efektif. Dalam perspektif merdeka belajar manajemen sekolah melalui sosok kepala sekolah harus mampu mentransformasikan lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang menyenangkan, menantang sekaligus menjadi ruang yang dipenuhi kreativitas dan inovasi siswa sesuai dengan potensi dirinya. Ya, transformasi ini mengharuskan perubahan paradigma kepala sekolah dari sosok pengatur menjadi sosok pelayan siswa dan orang tua.

Guru harus mentransformasikan dirinya dari pelaksana kurikulum menjadi pemilik dan pembuat kurikulum. Ketika pembelajaran berlangsung guru tidak menjadikan dirinya sebagai sumber pengetahuan satu-satunya bagi siswa, namun dia adalah katalis dan  fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan. Untuk itu guru dituntut untuk selalu mengupdate kompetensi professional dan pedagogiknya agar sejalan dengan perkembangan sains dan tehnologi bidang pendidikan sekaligus mampu menjawab makin rigidnya ekspektasi orang tua terhadap mutu lulusan. Guru harus mampu memerankan diri bukan saja sebagai mitra akademik siswa, namun juga sebagai referensi hidup bagi siswanya. Artinya, fokus pembelajaran harus berpusat pada siswa. Siswa tidak lagi pasif sebagai objek, namun dia sekaligus sebagai subjek. Siswa menerima materi sesuai dengan capaian kompetensi sebelumnya. Bukan saja karena telah melalui proses diagnostis assessment namun juga karena mereka sudah tersegmentasi dengan baik oleh guru melalui pembelajaran berdiferensiasi.

Selanjutnya transformasi kurikulum. Warga sekolah harus terbiasa dengan perubahan. Reorientasi kurikulum satuan pendidikan dari kurikulum berbasis isi ke kurikulum berbasis kompetensi harus menjadi pedoman guru. Kurikulum tidak lagi kaku sebagaimana yang terjadi selama ini, namun kurikulum dikembangkan secara fleksibel. Adaptif dengan kondisi yang paling up to date, dinamis serta linier dengan kebutuhan pasar. Konsekuensi transformasi kurikulum ini adalah kurikulum tidak lagi berbasis konten yang berfokus pada kegiatan akademik dengan capaian berbentuk deretan angka-angka, namun berbasis kompetensi dengan indikator tingginya capaian soft skill serta karakter yang makin kuat dan matang. Lulusan harus mampu menunjukan diri sebagai sosok yang kompeten melalui keterampilan abad 21 yang lebih dikenal dengan kemampuan 4 C (Critical Thingking, Collaboration, Creativity serta Communication). Dengan kata lain, lulusan yang selain memiliki kemampuan global, juga memiliki karakter yang kuat sebagai bagian dari anak bangsa.

Dalam kaitannya dengan sistem penilaian, maka perlu reorientasi yakni dari dari sistem penilaian yang masih bersifat assessment of learning atau penilaian sumatif bergeser menjadi assessment as learning atau penilaian formatif namun pada saat yang bersamaan juga berlangsung assessment for learning. Dampak ( imfact ) penilaian tidak lagi dirasakan sebagai penghukuman, namun bersifat mendukung proses perkembangan siswa.

Sekolah adalah miniatur kehidupan sosial. Daur kehidupan masyarakat juga berlangsung di sekolah. Karenanya adaptif  dengan perkembangan yang berlangsung di luar merupakan sebuah keniscayaan bagi sekolah. Transformasi sekolah bukanlah sesuatu yang sakral, justru mau melakukan transformasi akan menyelamatkan kita dari guncangan perubahan peradaban manusia yang kini kian masiv merambah sendi-sendi kehidupan. Program Sekolah Penggerak diharapkan akan menjadi titik awal transformasi sekolah menuju sekolah modern.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

A.A Ketut Jelantik Pengawas Sekolah di Disdikpora Kabupaten Bangli-Bali. Penulis buku-buku manajemen Pendidikan. Pemakalah Best Practoce terbaik LPMP Bali tahun 2020, Juara I Pemakalah Best Practice Desiminasi Penjaminan Mutu LPMP Bali tahun 2021. Kolumnis di sejumlah Media cetak di Bali.