Rismi Juliadi: Tindak Plagiarisme Bahayakan Integritas Akademik

Oct 4, 2021 - 16:47
Oct 5, 2021 - 13:17
 0
Rismi Juliadi: Tindak Plagiarisme Bahayakan Integritas Akademik
Rismi Juliadi (Sahabatguru)

SahabatGuru - Ada yang menarik dari Webinar Pendidikan Kabupaten Kuburaya yang diadakan oleh SahabatGuru pada (4/10), yaitu pembahasan isu plagiarisme yang sering terjadi di lingkungan akademik. Paparan ini disampaikan oleh Dr. Rismi Juliadi, S.T., M.Si.

Dosen Komunikasi dari Universitas Multimedia Nusantara ini menyampaikan pentingnya menjaga integritas akademik. Saat ini integritas tersebut harus mendapat perhatian khusus. Rismi menyebutkan fakta jika 80-95% siswa di USA mengaku pernah mencontek.

Sebenarnya, apa yang dimaksud tindak plagiat? Menurut Pasal 1 Angka 1 pada Permendiknas No. 17 2010, plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memeproleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber yang tepat dan memadai.

Rismi menyatakan bahwa integritas akademik akan membawa siswa menuju kesuksesan di masa depan. Ia pun memaparkan skill utama integritas akademik.

Skill utama integritas akademik ada lima, yaitu manajemen waktu, literasi informasi, kemampuan sitasi, kemampuan parafrase, argumentasi, berpikir kritis, pengucapan, tata bahasa, kosa kata, kelancaran kolaborasi, dan norma-norma kolaborasi,” jelas Rismi.   

Rismi juga menerangkan jenis-jenis plagiarisme. Pertama, Kata-kata. Menyalin lebih dari empat hingga enam kata berturut-turut atau memparafrasekan tanpa menggunakan tanda petik dan/atau tanpa menyebutkan sumber. Kedua, Proses. Mengadopsi atau menggunakan metode penelitian yang dijelaskan oleh peneliti lain, terutama ketika metode penelitian tersebut bukan pengetahuan umum. Ketiga, Ide. Menggunakan informasi orang lain dengan parafrase (dengan gagasan/ide yang sama) tapi tanpa menyebutkan sumber. Keempat, Hasil. Menggunakan atau melaporkan data, gambar, atau tabel yang mewakili hasil penelitian peneliti lain. Kelima, Auto plagiat. Perbuatan dengan menggunakan kembali Sebagian atau seluruh tulisan sendiri tanpa menyebutkan jika tulisan tersebut sudah pernah dipublikasikan.

Bentuk plagiarisme paling umum (sahabatguru)

“Fakta menyebutkan bahwa bentuk plagiarisme paling umum adalah makalah siswa yang jarang bersifat orisinal. Sebagian besar karya tidak orisinal karena menyalin karya siswa lain, baik dalam kelas yang sama atau lintas sekolah.  Menurut Ide Bagus Siaputra, plagiarisme sangat berbahaya dan menular seperti virus Covid-19,” papar Rismi.

Cara mendeteksi plagiarisme yang bisa dilakukan yaitu dengan membaca ulang apa yang sudah ditulis, memeriksa referensi, mencari empat hingga enam kata di Google, dan melakukan pengecekan dengan software anti-plagiarisme.

Sebagai langkah menghindari plagiarisme, Rismi menjelaskannya dalam tiga langkah yang disebut AKSARA.

“Tiga langkah menghindari plagiarisme dengan AKSARA. Pertama, Akui. Melakukan pengakuan sumber acuan dengan menuliskan nama dan tahun. Kedua, Parafrasa. Melakukan penyajian ulang dengan bahasa sendiri. Ketiga, Integrasi. Pengutipan secara langsung (tanda petik, tahun, dan nomor halaman),” ucap Rismi.

Semua pihak harus menjaga integritasnya, terutama di bidang akademik. Jika terbukti melakukan tindak plagiarisme, pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi pelakunya.

Sanksi tindakan plagiarisme sudah diatur pada Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 70. Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Selain itu, Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi pada Pasal 12. Sanksi terberat bagi mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat yaitu pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program.  

Begitu bahayanya tindakan plagiarisme hingga sanksi yang diberikan juga tak main-main. Selain mendapatkan sanksi, tindakan plagiarisme juga mencerminkan diri yang tidak memiliki integritas dan tidak mampu menghargai karya orang lain. Rismi pun memberikan rekomendasi beberapa situs online yang dapat membantu kita untuk mengecek tindakan plagiarisme.

“Civitas akademika dapat mencoba beberapa situs/aplikasi online, seperti turnitin.com, plag.id, unicheck.com, duplichecker.com, dan copyscape.com,” jelas Rismi.

ANIS SAFITRI

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Anis Safitri Menulis itu alternatif untuk menebar cinta kasih dan menjadikan dunia lebih baik. Instagram @irtifassina.