Pekan Depan DKI Mulai Gelar Sekolah Tatap Muka. Simak Ini Syaratnya!

Aug 25, 2021 - 10:26
Aug 26, 2021 - 01:49
 0
Pekan Depan DKI Mulai Gelar Sekolah Tatap Muka. Simak Ini Syaratnya!
Ilustrasi kegiatan belajar tatap muka di masa pandemi [antara- Asep Fathulrahman]

SahabatGuru - Pemerintah telah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali ke Level 3, khususnya wilayah Jobodetabek dan Surabaya Raya. 

Menangggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah akan digelar pada akhir bulan ini tanggal 30 Agustus 2021.

Salah satu syarat siswa maupun siswi dapat mengikuti pembelajaran tatap muka secara langsung harus sudah terlebih dahulu disuntik vaksin Covid-19.

“Kita mensyaratkan para siswa, yang sudah divaksin, bisa diperkenankan untuk mengikuti PTM terbatas,” ujar Taga di Jakarta, Selasa, (24/8).

Bagi siswa yang belum menerima vaksi, Taga meminta agar siswa tersebut belajar dari rumah dan belum bisa melakukan PTM. 

“Yang belum divaksin karena satu dan lain hal, dipersilakan belajar di rumah. Karena kalau kita mentoleransi yang belum divaksin ikut PTM, justru yang dikhawatir yang sedikit itulah yang menjadi penyebar Covid yang baru,” katanya.

Kegiatan vaksinasi di berbagai sekolah di wilayah DKI terus dilakukan. Bahkan sudah mendekati angka 100 persen dari target vaksinasi kepada pelajar tersebut.

“Angka sudah di atas 90 persen lebih yah. Yang tersisa itu, yang belum sebagian besar karena kondisi fisiknya, ada komorbid, sedang kena Covid-19, baru sembuh dari Covid-19. Jadi karena ada hal-hal itu yang kita tidak bisa memaksakan,” ujarnya.

Namun, Taga tak mengetahui rincian data guru dan siswa yang ada di wilayah DKI Jakarta yang telah disuntik vaksin Covid-19. Datanya akan dikonfirmasi terlebih dulu dengan internal.

ROBI

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow