Kabar Gembira, Guru yang Terdaftar di Dapodik 2021 Boleh Ikut Seleksi PPPK

Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ternyata dapat mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Apr 13, 2022 - 07:55
 0
Kabar Gembira, Guru yang Terdaftar di Dapodik 2021 Boleh Ikut Seleksi PPPK

sahabatguru.com. Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ternyata dapat mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Bahkan guru yang baru terdaftar di Dapodik 2021 pun dapat mengikuti seleksi tersebut.

Hal itu terungkap dalam rapat Panja Komisi X DPR RI, (11/4/2022) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  "Cut off guru yang ikut itu, adalah guru yang terdaftar di Dapodik ketika dia mendaftar. Jadi yang terdaftar di Dapodik 2021 tetap boleh ikut seleksi," kata Iwan Syahril, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dilansir dari laman medco.di, keterangan Iwan sekaligus menjawab anggapan bahwa cut off pendaftar ialah mereka yang terdaftar di Dapodik pada tahun 2020. Untuk itu "Sebenarnya cut off-nya itu sesuai dengan waktu mendaftar dia terdaftar di Dapodik. Jadi guru yang 2021 bisa ikut proses seleksi," sebutnya. Penyataan Iwan ini menegaskan bahwa setiap guru yang terdaftar di Dapodik, dapat ikut seleksi PPPK.

Dalam rapat tersebut Iwan juga meluruskan anggapan bahwa guru yang dapat ikut seleksi adalah guru yang terdaftar di Dapodik selama tiga tahun berturut-turut. "Terdaftar di Dapodik tiga tahun berturut-turut itu bukan syarat boleh ikut seleksi. Tapi syarat mendapatkan afirmasi," ungkapnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sendiri menyebut bahwa formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah terpenuhi 58 persen. Masih terdapat ratusan ribu formasi belum terisi.

"Bahwa formasi yang sudah terisi sudah 58 persen dari yang diajukan Pemda pada 2021," kata Irwan.  Berdasarkan data Pemda mengajukan 506.252 formasi guru PPPK. Sebanyak 293.860 formasi telah terisi. "Terdapat sisa formasi 212.392," tutur dia.

Sementara itu, sebanyak 193.954 guru sudah lulus seleksi PPPK. Namun, mereka belum mendapat formasi. "Dan diketahui 437.823 yang belum lulus, di antaranya 116.002 belum pernah ikut seleksi," tutur Iwan.

Pemerintah sendiri membuka rekrutmen satu juta guru honorer untuk menjadi PPPK pada 2021. Namun, Pemda hanya mangajukan kebutuhan 506.252 guru pada 2021, dengan pelamar PPPK guru mencapai 925.637 orang.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Enha Penulis