Guru Honorer Mengadu ke Wakil Rakyat, Ini Tuntutannya

Jun 21, 2021 - 05:56
Oct 1, 2021 - 10:01
 0
Guru Honorer Mengadu ke Wakil Rakyat, Ini Tuntutannya

SahabatGuru Guru honorer seakan dianaktirikan. Meski kehadiran mereka mampu mengatasi kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri, namun guru honorer seperti dikesampingkan saat dibuka penerimaan CPNS tahun 2018. Padahal formasi yang disediakan untuk guru di penerimaan CPNS tahun ini terhitung besar. Hampir separuh dari 238.015 formasi CPNS untuk guru. Tenaga pengajar diprioritaskan dengan disediakan 112.000 formasi. Persoalannya, adanya persyaratan bagi yang mendaftar CPNS. Usia mereka tidak boleh lebih dari 35 tahun. Padahal, tak sedikit guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Pengabdian mereka dalam arti yang sesungguhnya. Mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak bangsa ini tetapi mendapat honor yang sangat kecil, dan bahkan di bawah UMR. Seorang bupati pernah mengungkapkan bila honor guru tidak tetap itu masih kalah dengan tukang sapu. Ini yang menjadikan guru honorer kecewa dengan penerimaan CPNS tahun ini. Saat mengadukan nasibnya di hadapan wakil rakyat di DPRD DI Yogyakarta, Kamis (4/10/2018) lalu,  ratusan guru honorer kategori 2 (K2) menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan mereka adalah menolak seleksi CPNS. Mereka juga mendesak agar revisi UU ASN segera diselesaikan agar guru honorer bisa diangkat sebagai PNS. “Kami hanya ingin tenaga honorer ini bisa diangkat menjadi ASN lewat revisi UU ASN. Itu sebagai celah dan payung hukum untuk penyelesaian guru honorer K2,” kata Ketua Forum Honorer K2 Korwil DIY, Eka Mujiyanta. Eka menjelaskan, aksi yang dilakukan guru honorer ini dilatarbelakangi terbitnya Permenpan RB No 36 tahun 2018. Kebijakan tersebut salah satunya mengatur batasan usia maksimal agar bisa diangkat menjadi ASN atau PNS. “Persoalannya, banyak guru honorer yang usianya sudah lebih dari 35 tahun. Ini berarti keberadaan para guru honorer ini tidak terakomodir. Mereka tidak bisa mencalonkan diri menjadi ASN atau PNS,” ujarnya. Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung, memberikan dukungan kepada guru honorer. Menurut dia, pihaknya segera mengirimkan surat ke pemerintah pusat terkait tuntutan para guru honorer. “Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan dewan yang lain. Informasinya ketua-ketua dewan seluruh Indonesia sudah bikin surat. Kami membuat surat dukungan terhadap guru honorer ini, dalam rangka untuk menunda CPNS 2018 sampai adanya revisi undang-undang ASN. Suratnya kami tujukan kepada pemerintah pusat,” kata Yoeke.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju