Guru Honorer di Atas 35 Tahun Akan Tetap Diseleksi

Jun 21, 2021 - 05:55
Oct 1, 2021 - 09:57
 0
Guru Honorer di Atas 35 Tahun Akan Tetap Diseleksi

SahabatGuru  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru honorer berusia lebih dari 35 tahun tetap mendapat kesempatan menjadi pegawai pemerintah. Hanya mereka tetap harus mengikuti skema seleksi yang ditetapkan. Seleksi yang dimaksud tersebut merupakan seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), bukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya guru honorer kategori 2 (K2) yang sudah berusia 35 tidak bisa mendaftar seleksi CPNS. Mereka terbentur dengan masalah usia. Meski demikian, pemerintah tidak mengabaikan keberadaan guru honorer yang sudah berusia 35. Solusinya, mereka mengikuti seleksi sebagai P3K. Mendikbud menegaskan, saat ini pemerintah baru membuka skema seleksi untuk CPNS. Sedangkan seleksi untuk P3K masih menunggu informasi data. Ini untuk dijadikan landasan kebijakan skema P3K. “Kami baru bisa mendata berapa jumlah guru pengganti atau guru honorer itu. Kami belum melakukan telaah lebih intens berapa tingkat kebutuhannya,” kata Mendikbud di Jakarta, Kamis (27/9/2018). Lebih lanjut ia menjelaskan, isu usia yang menjadi paling utama akan diselesaikan melalui PPPK. “Peluangnya yang memang usianya lebih dari 35 tahun yang selama ini menjadi isu utama dalam rekrutmen. Itu akan diselesaikan melalui PPPK. Tetapi mereka tetap harus mengikuti proses seleksi,” tegas Muhadjir seperti dikutip Kemdikbud.co.id. Kebijakan ini membuka peluang bagi guru honorer yang berusia lebih dari 35 tahun untuk menjadi pegawai pemerintah meski statusnya bukan PNS, melainkan PPPK. Menurut Mendikbud, skema PPPK lebih fleksibel, karena bisa diikuti oleh guru honorer mulai dari usia 20 tahun hingga dua tahun menjelang pensiun (58 tahun). Saat ini pemerintah masih menggodok kebijakan mengenai seleksi PPPK ini secara detail. Di kesempatan yang berbeda, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan, skema seleksi yang sudah berjalan adalah melalui seleksi CPNS. Tahun ini, pemerintah membuka formasi 238.015, dan sebanyak 112.000 di antaranya untuk profesi guru.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju