Dorong Pengembangan Kapasitas Guru Melalui Pengajaran Reflektif

Jul 21, 2023 - 07:03
 0
Dorong  Pengembangan Kapasitas Guru Melalui Pengajaran Reflektif
Foto ilustrasi di Freepik

Menteri Pendidikan telah berganti, nama kementerian pun sudah berganti, kurikulum berganti dengan cepat, kebijakan demi kebijakan telah dikeluarkan, namun sedikit sekali kita lihat perubahan terjadi di ruang-ruang kelas. Para siswa masih belajar dengan cara yang sama, dengan tingkat pencapaian yang sama pula. Lalu, pertanyaan yang selalu mengganjal di benak kita, para guru, adalah siapa atau faktor apa sebetulnya yang paling bisa membawa perubahan di ruang-ruang belajar menuju ke arah yang lebih baik?

Kurikulum dan kebijakan pendidikan yang berkualitas tentunya berperan membawa perubahan ke dalam ruang belajar. Namun demikian, pada akhirnya, gurulah yang memegang peranan paling penting dalam perubahan tersebut. Guru, seharusnya, adalah orang yang paling tahu bagaimana perubahan kurikulum atau arah baru kebijakan pendidikan itu dilaksanakan di kelasnya, di ruangan dengan murid-murid yang ia pahami karakter dan potensinya. Oleh karena itu para guru harus mempunyai bekal kompetensi yang memadai.

Kompetensi guru tersebut ada 4, yaitu kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian.

Kompetensi Akademik adalah kemampuan memahami wawasan ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi. Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan menguasai teori dan praktik mengajar yang efektif (bermanfaat) dan efisien (pandai menggunakan waktu dengan baik) serta menguasai materi, metode, strategi dan model-model proses pembelajaran yang sesuai untuk pengembangan kemampuan siswa itu sendiri. Kompetensi Sosial merupakan kemampuan guru berinteraksi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas dari berbagai kultur budaya maupun ras yang ada di Indonesia maupun luar negeri. Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan dalam bersikap dan berkarakter yang baik sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku.

Guru yang profesional dituntut memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional (Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007). Sedangkan untuk guru Agama Islam harus memiliki enam kompetensi yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, professional, spiritual dan kepemimpinan (KMA RI No. 2011 Tahun 2011).

Menyadari peran sentral guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas adalah penting untuk memastikan efektifitas pengajaran yang ia lakukan. Jika kemampuan siswa berpikir kritis sering menjadi topik utama ketika kita membicarakan tuntutan kurikulum yang baru, kini saatnya guru melakukan refleksi: seberapa seringkah guru menerapkan kemampuannya berpikir kritis terhadap proses pengajaran yang ia lakukan? Seberapa sering guru mengevaluasi diri sendiri? Peribahasa mengatakan “pengalaman adalah guru yang terbaik.” Sudahkah kita belajar dari setiap pengalaman mengajar kita? Lalu mengapa guru yang paling lama pengalaman mengajarnya tidak selalu menjadi guru yang paling efektif?

John Dewey (1933), filsuf pendidikan dari Amerika, pernah berkata, “We do not learn from experience. We learn from reflecting on experience”. Pengalaman hanya akan menjadi guru terbaik ketika kita meluangkan waktu untuk merefleksikan pengalaman-pengalaman kita.

Kurikulum 2013 merupakan suatu tantangan karena dalam prosesnya menggunakan pendekatan saintifik yang sesuai dengan materi pembelajaran, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran yang diampu guru, model pembelajaran dan metode inquiry dan discovery learning (belajar dengan rasa ingin tahu yang tinggi dan menemukan sesuatu yang belum diketahui para siswa). Proses pembelajaran yang dilakukan para guru harus mampu mengembangkan potensi anak.

Persoalan kurikulum, termasuk di dalamnya Kurikulum 2013, sebenarnya bukan terletak pada guru yang pintar. Akan tetapi pada guru yang mampu menjalankan proses pembelajaran, baik dalam kelas maupun di luar kelas, mengarahkan siswa agar mampu mengeksplorasi pengetahuannya ke dalam proses pembelajaran dengan metode, strategi dan materi yang sesuai dengan tujuan pembelajarannya. Guru yang baik adalah guru yang mempunyai rasa percaya diri akan kemampuan mengajar dan mendidik serta percaya bahwa siswanya mampu menguasai materi pelajaran dengan baik dan benar. Para guru harus berkeyakinan bahwa siswa mampu meningkatkan diri mereka baik dalam pengetahuan, keterampilan maupun sikap mereka. Hal ini sesuai dengan “siapa yang sungguh-sungguh, ia akan mendapatkan hasil yang memuaskan”, dan firman Allah dalam Al-Quran surat Ar-Ra’du ayat 11 yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.

 

Tentang Pengajaran Reflektif

Reflective Teaching atau Pengajaran Reflektif adalah cara pengajaran yang dilakukan guru untuk melihat kembali dan mengevaluasi apa yang ia lakukan ketika mengajar atau memfasilitasi siswa belajar. Refleksi bisa dilakukan secara sendiri (personal) atau dibahas bersama rekan guru lain. Kegiatan refleksi tidak hanya dilakukan untuk mengevaluasi apa tahapan pengajaran yang efektif atau bagian mana yang kurang berhasil. Lebih dari itu, guru dapat menguji apakah prinsip-prinsip atau keyakinan (beliefs) dasar yang dimilikinya efektif terlaksana dalam cara mengajarnya selama ini. Kesadaran diri mengenai prinsip dan keyakinan ini adalah hal penting yang guru harus miliki agar guru dapat lebih memahami dan menyesuaikan apa yang terjadi di dalam Kegiatan Belajar Mengajar.

Kegiatan refleksi pengajaran adalah kegiatan sistematis untuk memahami pengalaman mengajar. Refleksi membutuhkan kesabaran dan ketelitian dalam melihat kembali keseluruhan pengalaman mengajar. Berikut beberapa definisi reflective teaching yang ditawarkan beberapa ahli pendidikan:

•Refleksi adalah istilah umum untuk kegiatan intelektual dan mental di mana seorang individu melakukan eksplorasi terhadap pengalamannya yang mengarahkan kepada pemahaman dan pengetahuan yang baru (Boud, Keogh & Walker, 1985).

•Refleksi mengacu pada suatu kegiatan atau proses di mana suatu pengalaman diingat, dipertimbangkan dan dievaluasi. Biasanya untuk tujuan yang lebih luas. Refleksi adalah respons terhadap pengalaman masa lalu dengan secara sadar mengingat dan menilai kembali pengalaman untuk dijadikan dasar evaluasi dan pengambilan keputusan dan sebagai sumber untuk perencanaan dan tindakan ( Jack C Richard, 1995).

•Refleksi (bayangan) di dalam cermin adalah replika dari apa yang ada di depan cermin. Namun, refleksi dalam praktik profesional tidak sekadar mencoba untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, tapi apa yang semestinya terjadi, versi yang lebih baik dari apa yang sesungguhnya telah terjadi (Biggs, 1999).

Dalam hal ini mari kita coba untuk memahami Kurikulum 2013 secara utuh dan benar. Penulis mengamati dan berpendapat bahwa dalam pelaksanaan kurikulum apapun seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan para siswa sendiri. Para siswa dengan kemampuan yang dimiliki diharapkan mampu mengeksplorasi potensinya dengan arahan dan bimbingan agar tidak melenceng dan tetap fokus kepada kompetensi yang harus dikuasai oleh para siswa. Dalam hal ini guru bukan hanya memberikan dan menjelaskan kompetensi dasar mata pelajaran tertentu, akan tetapi guru sebagai pembimbing mengarahkan para siswa untuk mencapai tujuan kompetensi dasar yang maksimal. Para siswa dengan segala potensi yang ada mempunyai keinginantahuan yang tinggi dan menemukan sesuatu yang belum diketahuinya. Ia haus akan ilmu pengetahuan.

Teknik Pengajaran Reflektif

Lalu bagaimana caranya menjadi guru yang reflektif? Ada beberapa teknik yang bisa guru lakukan secara sendiri maupun bersama dengan guru lain untuk menjadi praktisi yang reflektif.

Pengamatan oleh sejawat (Peer Observation)

Pengamatan sejawat dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk melihat pengajaran satu sama lain dan membandingkannya dengan gaya mengajar yang berbeda, serta untuk memberikan kesempatan bagi guru melakukan refleksi kritis atas pengajaran mereka sendiri. Berikut saran langkah-langkah untuk pengamatan sejawat:

1. Guru bergantian dengan seorang rekan sejawatnya menjadi pengamat dan yang diamati .

2. Sebelum observasi, kedua guru akan bertemu untuk membahas sifat kelas yang akan diamati, jenis siswa di kelas, pola interaksi khas dan partisipasi kelas dan masalah apa pun yang mungkin muncul. Guru yang diamati juga akan menjadi pengamat (observer). Tugas yang dimaksud mencakup pengumpulan informasi tentang aspek dari proses pengajaran, tidak termasuk di dalamnya mengevaluasi kegiatan pengajaran. Prosedur pengamatan atau instrumen yang akan digunakan akan disepakati secara bersama berikut pengaturan jadwal observasi.

3. Pengamat kemudian akan mengunjungi kelas mitranya dan menyelesaikan pengamatan menggunakan prosedur yang telah disetujui kedua belah pihak.

4. Kedua guru akan bertemu sesegera mungkin setelah pelajaran. Pengamat akan melaporkan informasi yang telah dikumpulkan dan mendiskusikannya dengan rekan yang diamati (Richards dan Lockhart, 1991). Manfaat dari kegiatan obervasi ini adalah guru dapat mengidentifikasi berbagai aspek berbeda dari kegiatan pengajaran. Ini termasuk organisasi pengajaran, manajemen waktu guru, kinerja siswa pada tugas, pembagian waktu untuk mengerjakan tugas, kualitas pertanyaan guru dan respons siswa, kinerja siswa selama kerja berpasangan, interaksi kelas dan kinerja kelas selama kegiatan pengajaran.

Mencatat Pengalaman

Cara lain yang bisa dilakukan dalam proses reflektif adalah dengan merekam kegiatan pengajaran secara tertulis (Powel 1985). Kegiatan mencatat pengalaman mengajar sebagai bagian dari proses refleksi semakin diakui potensinya dalam pendidikan guru. Sejumlah pendekatan yang berbeda dapat digunakan:

1. Self-Report (catatan/laporan mandiri)

Self-reporting dilakukan dengan cara menandai daftar (checklist) yang menunjukkan teknik mengajar mana saja yang digunakan dalam satu jam pelajaran atau dalam jangka waktu tertentu dan seberapa sering teknik tersebut digunakan.

Pelaporan mandiri memungkinkan guru untuk membuat penilaian rutin tentang apa yang mereka lakukan di kelas. Mereka dapat memeriksa sejauh mana asumsi mereka tentang pengajaran mereka sendiri tercemin dalam praktik pengajaran mereka.

2. Jurnal Harian

Prosedur yang semakin dikenal luas sebagai alat untuk mengembangkan refleksi kiritis adalah jurnal atau buku harian. Tujuannya adalah:

- Untuk mencatat tentang pengalaman belajar yang signifikan yang telah terjadi.

- Untuk membantu penulisannya terus berhubungan dengan proses pengembangan diri yang sedang terjadi.

- Untuk memberikan suatu kesempatan bagi penulisnya mengekspresikan pengembangan diri yang mereka lakukan secara personal dan dinamis.

- Untuk mendorong interaksi kreatif:

•antara penulis jurnal dan proses pengembangan dirinya.

•antara penulis jurnal dan penulis jurnal lainnya yang juga dalam proses pengembangan diri.

•antara penulis jurnal dan fasilitator yang membantu mendorong perkembangan tersebut.

Rekaman Video Pembelajaran

Dalam banyak aspek pengajaran, rekaman audio atau video pelajaran juga dapat memberikan dasar untuk refleksi. Meskipun ada banyak catatan bermanfaat yang dapat diperoleh dari jurnal harian dan laporan diri, mereka tidak dapat menangkap proses pengajaran secara detail dari waktu ke waktu. Banyak hal terjadi secara bersamaan di ruang kelas, dan beberapa aspek pelajaran tidak dapat diingat. Seringkali dilewatkan dalam catatan tertulis, misalnya, proporsi pertanyaan “Ya-tidak” atau pertanyaan terbuka yang digunakan guru selama pelajaran, atau untuk memperkirakan sejauh mana waktu guru dibagikan di antara siswa berkemampuan yang lebih tinggi dan lebih rendah. Banyak momen penting di kelas yang mungkin terlewat dari pengamatan guru, apalagi diingat. Oleh karena itulah muncul kebutuhan untuk menambahkan rekaman video di samping jurnal harian atau laporan diri.

 

Penutup

Pendekatan reflektif dalam mengajar menuntut perubahan dalam cara kita biasanya melihat proses pengajaran dan peran kita dalam proses mengajar. Guru yang mengeksplorasi pengajaran mereka sendiri melalui refleksi kritis akan mengembangkan perubahan dalam sikap dan kesadarannya. Sikap dan kesadaran baru ini akan bermanfaat bagi pertumbuhan profesional mereka sebagai guru, serta meningkatkan jenis dukungan yang dapat mereka berikan kepada siswa mereka.

Pengajaran reflektif bukan tanpa risiko, karena menulis jurnal harian, membuat laporan diri atau membuat rekaman pelajaran bisa memakan banyak waktu. Namun para guru yang pernah terlibat mengakui bahwa analisis reflektif adalah alat yang berharga untuk evaluasi diri dan pengembangan profesional. Pengajaran reflektif menunjukkan bahwa pengalaman saja tidak cukup untuk pengembangan profesional. Pengalaman yang diperkaya dengan refleksi akan menjadi dorongan kuat pengembangan kapasitas guru .

Tujuan pengajaran reflektif adalah guru mampu mengembangkan fitrah para siswa. Fitrah di sini diartikan dengan bakat, potensi. Evaluasi dan umpan balik bukan hanya untuk peningkatan kualitas personal guru yang mengajar, akan tetapi yang lebih utama adalah untuk kepentingan siswa-siswanya. Ada siswa yang mempunyai daya serap tinggi, ada yang biasa saja, ada pula siswa yang mempunyai daya serap rendah. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan pembelajaran yang dituangkan ke dalam kompetensi dasar, para siswa yang unik itu didorong untuk berbaur (berkolaborasi) dan bekerja sama memecahkan kesulitan belajar melalui diskusi kelompok. Di sinilah peran penting guru. Ia harus mengarahkan jalannya roda proses pembelajaran agar semua siswanya mampu menguasai seluruh kompetensi yang ada di setiap mata pelajaran.

 

Tabrani Lubis Guru Pendidikan Agama Islam SMK Negeri 1 Selat Nasik, Kabupaten Belitung,

Koordinator Organisasi dan Kelembagaan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju