Bupati Sumbawa Barat: Bantuan Kemendikbud Untuk Sarana Prasarana Pendidikan

Jun 21, 2021 - 05:56
Oct 1, 2021 - 10:07
 0

SahabatGuru Bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pemulihan pendidikan di Pulau Sumbawa yang terkena bencana gempa akan dioptimalkan untuk sarana dan prasarana pendidikan. Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin berharap bantuan tersebut bisa mempercepat proses pemulihan pendidikan pascabencana. Mendikbud Muhadjir Effendy menyalurkan bantuan senilai lebih dari Rp101 miliar untuk memulihkan kondisi pendidikan pascagempa di NTB. Bantuan itu diperuntukkan penyediaan ruang kelas darurat, perbaikan satuan pendidikan, penyediaan perlengkapan belajar mengajar dan tunjangan khusus kepada guru. “Kami berterima kasih atas bantuan Kemendikbud untuk memulihkan kondisi pendidikan. Bantuan dari Kemendikbud membantu percepatan pemulihan pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat. Ada bantuan Rp 11 miliar dari Kemendikbud. Kami akan menambah Rp 6 miliar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk rusak kategori sedang dan ringan,” ujar Bupati Musyafirin. Bupati juga mendorong para guru untuk terus bergotong-royong memulihkan kondisi pendidikan di Sumbawa Barat. Bupati menyampaikan, “Dana yang diberikan Kemendikbud kita optimalkan untuk sarana prasarana guna menghasilkan output pendidikan yang maksimal di Kabupaten Sumbawa Barat.” Menurut data posko pendidikan, sebanyak 193 sekolah di Pulau Sumbawa mengalami kerusakan. Setidaknya 767 ruang kelas memerlukan perbaikan agar proses belajar mengajar kembali normal. Untuk mempercepat kembalinya proses belajar mengajar, Kemendikbud telah menyalurkan bantuan berupa tenda untuk ruang kelas darurat. Penyediaan ruang kelas darurat atau Ruang Kelas Belajar Sementara (RKBS) di Pulau Sumbawa ditargetkan selesai pada akhir November. Dari 76 titik, total terdapat 170 RKBS. Pemasangan RKBS dilakukan di lingkungan sekolah terdampak. Kecuali bagi sekolah yang tidak memiliki ruang, maka pengerjaan bangunan permanen segera dilakukan. Pemasangan RKBS akan ditempatkan sesuai permintaan kepala sekolah. Usai pengadaan RKBS dilanjutkan dengan pengerjaan bangunan permanen. Pembangunan bangunan fasilitas pendidikan terdampak gempa berdasarkan hasil verifikasi tim gabungan. Bila  pembangunan permanen tuntas, RKBS yang dipasang dapat dibongkar kembali. Mendikbud menyampaikan bahwa perbaikan sekolah rusak kategori berat akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Namun, untuk perbaikan kerusakan kategori ringan dan sedang akan dilakukan oleh Kemendikbud.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju